SAMOSIR - Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Ketua DPRD Samosir Sorta E. Siahaan menandatangani Nota kesepakatan tentang kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Samosir TA. 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, ( 15/08/2022 )
Turut hadir, forum Koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Samosir, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para asisten dan pimpinan OPD.
Target indikator makro sebagai upaya pencapaian pembangunan tahun 2023 yaitu, pertumbuhan ekonomi sebesar 5, 8%; angka kemiskinan sebesar 11, 85%; tingkat pengangguran terbuka sebesar 1, 17%; gini rasio sebesar 0, 308 POIN, indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 70, 73%.
Bupati Samosir mengapresiasi kinerja DPRD Samosir yang secara maraton melakukan pembahasan bersama tim anggaran Pemkab. Samosir, sehingga kesepakatan atas KUA-PPAS dapat disepakati
"Saya berharap kerjasama yang baik kedepan dapat terus kita tingkatkan. Sehingga RAPBD 2023 dapat kembali dibahas dan disepakati tepat waktu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Keuangan daerah. Apa yang kita sepakati hari ini akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD, dan persetujuan bersama APBD 2023 paling lambat 30 Nopember 2022 " Ucap Bupati.
Ditambahkan bahwa, KUA-PPAS mencakup kebijakan, strategi, prioritas program dan kegiatan penanganan berbagai masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan, pengangguran, peningkatan kualitas infrastruktur dan mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah di Kabupaten Samosir.
Dengan berbagai program yang akan disusun nantinya, diharapkan dapat mewujudkan visi"TERWUJUDNYA MASYARAKAT SAMOSIR YANG SEJAHTERA DAN BERMARTABAT SECARA EKONOMI, KESEHATAN DAN PENDIDIKAN". ( KARMEL )